Sabtu, Februari 17, 2018

Yogya Pancen Ngangeni

Pernah ke Yogja? Atau ada yang belum pernah dengar kota Yogjakarta? Rasanya sak Indonesia kalaupun ada yang belum pernah mendengar kota Yogjakarta, sangat sedikit jumlahnya. Yogja punya banyak julukan; 'Kota Perjuangan' karena pernah menjadi ibukota RI dimasa perjuangan, 'Kota Pelajar' karena banyaknya pelajar dan mahasiswa di kota ini, 'Kota Wisata' melihat banyaknya obyek wisata di kota ini, dan yang tidak bisa dihilangkan adalah julukannya sebagai 'Kota Kuliner'. Kuliner di kota ini bermacam ragam, baik harga (ada sego kucing yang harganya hanya dua ribu rupiah sampai dengan resto yang harganya mahal), tempat, variasi makanan dan sebagainya.

Sate Klathak
Salah satu kuliner yang khas yaitu Sate Klathak. Sate ini merupakan salah satu varian dari sate-sate yang ada di Indonesia. Yang membedakan Sate Klathak dengan sate-sate lainnya yaitu pada tusukan sate yang dari ruji jari-jari sepeda. Memang bagi yang baru pertama kali mendengar akan geleng-geleng kepala saking anehnya. tapi disitulah letak keunikannya.
Bersama kwan-kawan menunggu hidangan
Pada kesempatan ke Yogya kali ini, Alhamdulillah bisa mampir dan mencicipi Sate Klathak bersama kawan-kawan di salah alah satu pedagang sate klatak di Yogja, tepatnya di Sate Klathak Pak Jeje di jalan Magelang km 6,5 Jombor Sleman. Meskipun ini bukan Sate Klathak yang asli, karena yang asli dan mempeloori tempatnya ada di Imogiri Bantul, tetapi Sate Klathak Pak Jeje ini termasuk yang direkomendasikan.
Tampak depan warung Pak Jeje
Sate Klathak Pak Jeje daging kambingnya berasal dari kambing balibul (bawah lima bulan) sehigga dagingnya masih empuk. Penyembelihan yang pas juga menjadikan dagingnya tidak berbau prengus.
Selain sate, tersedia juga makanan olehan lain khas Yogja, seperti gule, tongseng dan variannya. Gule juga dengan macam variasi yang bisa dipesan, seperti gule kepala, gule kaki, gule iga, dan sebagainya. Pokoknya Yogya pancen ngangeni.

Senin, September 21, 2015

Batal Berangkat Hari ini, Jemaah Haji "Shock" hingga Masuk RS

Selasa, 25 Agustus 2015 | 09:02 WIB
BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Urung diberangkatkan ke Tanah Suci, Selasa (25/8/2015), jamaah asal Tanggamus, Lampung terpukul (shock), bahkan sampai ada yang harus dirawat di rumah sakit. 

"Bagaimana tidak shock, saudara saya ini dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada hari ini, tapi tidak jadi karena belum pegang visa," kata Akhmadi Sumaryanto, warga Tanggamus, pagi tadi. 

Menurut Akhmadi, di Tanggamus ada 30 orang yang keberangkatannya ditunda. "Mereka itu sudah syukuran haji bahkan sudah bikin bekal lauk bersama. Hari ini mereka lesu bahkan ada yang sampai dirawat di rumah sakit," ujar dia. 

Keluarganya itu, tambah Akhmadi, belum mendapatkan kejelasan tentang jadwal keberangkatan selanjutnya. "Pilihannya kalau tidak tanggal 27 Agustus atau tanggal 3 September. Tapi belum ada kabar pastinya," kata dia lagi. 

Ketidakpastian keberangkatan ke Mekkah, menurut dia, tentu membuat kegundahan bagi jamaah itu sendiri. "Bagaimana tidak,wong mereka itu sudah latihan manasik sama-sama kemudian pas jadwal pemberangkatannya dipisah dan digabungkan dengan kelompok lainnya, ini kan bikin repot sekali," kata Akhmadi. 

Sementara itu, sebanyak 216 visa jamaah calon haji asal Lampung belum diterbitkan oleh Kedutaan Arab Saudi. Pada 2015, total jamaah calon haji asal Lampung sebanyak 5.026 orang. Jumlah itu terbagi menjadi 11 kelompok terbang (kloter) penuh, dan satu kloter gabungan dengan jamaah calon haji asal Jakarta.

Waktunya Mepet, Fraksi PKS Ingatkan Dinas Bina Marga

Logo DPRD Provinsi Lampung, dok.lampos
BANDAR LAMPUNG -- DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna lanjutan pembicaraan tingkat I dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2015 Kamis (13/8/2015) di gedung Dewan setempat. Saat pemaparan pandangan umum fraksi-fraksi, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempertanyakan pengurangan anggaran di Dinas Pendidikan Rp80 miliar. 
Pandangan umum fraksi di DPRD rata-rata mengkritisi dan meminta penjelasan Pemerintah Provinsi (pPmprov) Lampung berkaitan dengan jumlah anggaran. “Berkurangnya itu kurang lebih Rp80 miliar, kita mau minta penjelasan kok bisa berkurang Rp80 miliar. Kemudian tentang pendapatan, kita lihat target pendapatan yang ditetapkan dinas ini masih terlalu rendah, jauh dari potensi yang ada. Gubernur kan punya mimpi besar nih membangun Lampung dan sebagainya, mimpi besar itu gak akan mungkin terwujud tanpa dana yang cukup, sementara kita punya potensi kenapa tidak dimanfaatkan potensi yang ada,” kata Akhmadi Sumaryanto, anggota Fraksi PKS saat ditemui usai sidang paripurna Kamis (13/8/2015).
Mengenai tambahan anggaran untuk Dinas Bina Marga Rp126 miliar, Fraksi PKS mengingatkan agar tambahan itu bisa terserap. “Bisa tidak terserap Dinas Bina Marga? karena ada aturan kalau pekerjaan fisik tidak boleh lagi setelah bulan September, enggak mungkin kan bulan Oktober baru lelang, enggak terkejar itu. Makanya tadi kita ingetin bahwa ada aturan itu, dan kita sampaikan lewat Wakil ketua Fraksi PKS Mufti Salim sebagai juru bicara pandangan umum tadi," jelas Akhmadi yang juga anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung ini.
Fraksi PKS juga mengeluhkan tentang layanan publik yang belum memuaskan masyarakat, dan menanyakan tentang loket sumbangan pihak ketiga di Bandara Raden Inten II dekat loket airport tax. "Di pintu masuk setelah kita check in ada sumbangan pihak ketiga, untuk Provinsi, biasanya orang di sana ngomong boleh bayar boleh tidak, jadi ini apa sebenarnya? Kalau memang pajak kan wajib, kalau memang sumbangan kenapa ada di situ. Tadi sudah kita sampaikan, dan besok jawabannya," kata pria yang akrab disapa Akhmadi ini.
Dalam rapat juga beberapa fraksi menyampaikan keberatan dengan proses penganggaran ini yang tidak dibahas lebih dahulu di komisi masing-masing soal program-programnya tapi langsung dibahas di badan anggaran DPRD Provinsi Lampung dengan waktu yang sudah mepet. ”Ada beberapa tahapan yang terlewat tapi kita berharap tidak terulang lagi di pembahasana APBD murni,” kata Akhmadi.
Akhmadi juga menambahkan jika Rp126 miliar ini dibagi rata 15 kabupaten/kota sehingga menjadi Rp8,4 miliar, kerjaan Rp8 miliar pasti harus masuk tender lebih dahulu. “Jangan-jangan kita kasih ke Dinas Bina Marga tapi enggak bisa juga dilaksanakan. Sementara itu mungkin ada dari Dinas Peternakan yang dikurangi, padahal kemarin Gubernur mendapatkan penghargaan tentang inovasi daerah yang salah satunya berkat produk kambing saburai nah kenapa Dinas Peternakan malah dikurangi, kenapa tidak ditambah? padahal ini program yang sudah memberikan nama baik gubernur ditingkat nasional, dan itu poin bagusnya. Dinas yang jelas mewujudkan mimpi gubernur kok dikurangi." tutup pria yang akrab disapa Akhmadi ini.
Rapat Paripurna akan dilanjutkan pada Jumat siang (14/8/2015) dengan agenda jawaban dari Gubernur Lampung atas tanggapan umum fraksi-fraksi.

Jumat, Maret 22, 2013

DPD PKS Adukan KPU tanggamus ke Panwaslu

Senin, 04 Maret 2013
KOTAAGUNG - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tanggamus mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat. Hal ini buntut dari pengajuan 9 Daerah Pemilihan (Dapil) oleh KPU Tanggamus ke KPU pusat. PKS menilai bahwa dengan 9 dapil banyak terdapat pelanggaran.
“Dengan pembagian dapil menjadi 9, banyak pelanggaran yang dilakukan KPU Tanggamus terhadap peraturan KPU No. 5 tahun 2013 tentang tatacara penyusunan daerah pemilihan,” kata pengurus DPW PKS Lampung Akhmadi Sumaryanto, kemarin (3/3).
Masih kata Akhmadi bahwa surat pengaduan yang ditandatangani oleh ketua DPD PKS Tanggamus tertanggal 1 Maret tersebut, juga ditembuskan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung. “Suratnya sudah kita layangkan. Intinya kami, keberatan dengan 9 dapil yang diajukan tersebut,” ujarnya. 
sembilan dapil itu nantinya terlalu timpang jumlah kursinya dari tiap dapil. Hal ini tidak proporsional karena ada dapil yang hanya tiga kursi ada juga yang banyak. Sedangkan Pileg 2014 menganut keproposionalan jumlah kursi dari tiap dapil.
Kami menilai dengan enam dapil, lebih sesuai dengan peraturan KPU No.5 tahun 2013. Hal itu juga sesuai dengan adanya nilai historis, kesamaan geografis, kesamaan budaya, dan proporsional. Jumlah proposional adalah tujuh, delapan, dan sembilan kursi, semua itu mendekati jumlah 12 kursi. Ke­mudian dengan sembilan da­pil akan banyak suara yang terbuang karena hanya memperebutkan kursi yang sedikit,” ujar Heni.
Ia merinci enam dapil itu yakni, dapil 1 terdiri dari Kecamatan Kotaagung Pusat-Kotaagung Barat-Kotaagung Timur, dapil 2 di Wonosobo-Semaka-Bandar Negeri Semuong-Pematang Sawa. Dapil 3 di Sumberejo-Gisting-Gunungalip. Dapil 4 di Pulau Panggung-Ulu Belu-Air Naningan. Dapil 5 di Talang Padang-Pugung, dan dapil 6 di Cukuh Balak-Kelumbayan-Limau-Kelumbayan Barat-Bulok. (ral)